TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- Aparat Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria asal kota Bau-bau setelah ketahuan menjadi perantara prostitusi atau mucikari.
Pria berinisial A (26 tahun) ini menawarkan jasa prostitusi seorang wanita di Kota Raha, Muna.
Perempuan berinisial S tersebut 'dijual' kepada para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Prostitusi Online di Gresik Digerebek, Mucikari Tawarkan Jasa Lewat MiChat, PSK Digaji Rp3 Juta
Pelaku diamankan di salah satu hotel di Raha Kabupaten Muna pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA malam lalu.
Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, Sabtu (9/11/2024) mengatakan, A dengan 'kliennya' tersebut mengakui telah saling mengenal saat bekerja di sebuah salon.
Pelaku A dan wanita S (korban) pernah kerja di salon yang ada di Bau-bau.
Sebelum berprofesi sebagai mucikari, A adalah kesehariannya kerja di salon, ia juga menyambi kerja sebagai seniman tato.
Ia akan memberikan jasa membuat tato jika ada pesanan.
"Selain kerja di salon, keseharian pelaku juga sebagai seniman tato di Baubau," kata Wakapolres Muna, Kompol Andi, Sabtu (9/11/2024).
Di hadapan awak media, pelaku mengaku sejak tiba di Kabupaten Muna, Korban meminta pelaku untuk mencarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Selebgram Ini Jadi Sorotan Sejak Polisi Gerebek Spa Diduga Layani Prostitusi, Bagaimana Nasibnya?
"S (korban) minta sendiri untuk dicarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat saat tiba di Muna,"Ungkapnya.
Pelaku mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat praktik prostitusi online setelah diajak wanita S (korban).
"Saya diajak S (korban), ini pertama kali," kata pelaku A.