TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan memeriksa sopir mobil yang terlibat kecelakaan tunggal hingga menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A.
Sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU itu bernama Tubagus Joddy Pramas Setya (24) warga Griya Melati B-1 Bubulak, Bogor.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya mengumpulkan bukti terkait musibah kecelakaan tersebut.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Soal unggahan Tubagus Joddy, Kombes Pol Latif menerangkan akan dikumpulkan terlebih dahulu.
"Nanti itu akan menjadi bahan juga, nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu."
"Yang kita permasalahkan pada saat titik tumbuhnya permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Latif.
Meski begitu, Kombes Pol Latif menegaskan Tubagus Joddy telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Di mana ia diketahui bermain ponsel saat mengendarai mobil milik Vanessa Angel dan suami.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan."
"Sampai sejauh mana nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian Kombes Pol Latif beri keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.