News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Pesawaran Lampung Tega Bacok Suami Mantan Istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti golok diamankan dari Jamaan (43), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Katon, Kabupaten Pesawaran.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jamaan (43), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Katon, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung diamankan polisi karena diduga menganiaya Ahmad Urbadi (50), seorang buruh asal Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Ahmad adalah suami mantan istri Jamaan, Maryam.

Kepala Polsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, penganiayaan terjadi karena pelaku kesal tidak diundang acara akikahan.

Pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

Lalu ia bertemu Fepen, menantu korban.

Baca juga: Geng Motor Berulah Lagi, Kali Ini Pedagang Pempek di Sawah Besar Jadi Korban, Luka Bacok di Punggung

“Siapa yang suruh bikin acara di sini?" tanya pelaku kepada Fepen yang saat itu sedang menggendong bayinya.

Fepen belum sempat menjawab, pelaku mencabut sebilah golok dan langsung menebaskannya ke dinding.

 Takut anaknya terluka, Fepen berlari masuk ke dalam rumah.

Korban keluar rumah untuk menemui pelaku.

Tiba-tiba pelaku langsung membacok punggung korban.

"Saat itu korban ingin mengamankan golok tersebut.

Namun, pergelangan tangan kanan korban malah terluka," ujar Hapran.

Mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke Klinik Aqil Medika Pringsewu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini