Selanjutnya korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.
Pelaku sempat berniat kabur, namun akhirnya dapat diamankan oleh warga.
Korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri akibat tebasan golok.
Ia juga mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.
Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah golok.
Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tak Diundang Akikahan, Warga Pesawaran Lampung Tega Bacok Suami Mantan Istrinya
BERITA REKOMENDASI