Mengutip Kompas.com, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan sejak bulan September 2021 lalu.
Bahkan, rencanan pembunuhan itu sudah disepakati dalam surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 pada 9 September 2021.
Pada surat yang ditulis di kertas folio itu juga menyatakan, kewajiban NW menjamin keluarga dari para eksekutor jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021," ucap Aldi.
3. Kronologi pembunuhan
Pelaku kemudian melancarkan aksinya pada 27 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
Para pelaku terlebih dulu berkumpul di depan minimarket dekat GOR Panatayuda, salah satunya adalah AM.
AM kemudian mengirim pesan kepada NW menanyakan keberadaan Khairul Amin.
NW pun membalas, bahwa korban tengah makan ayam bakar di salah satu warung di GOR tersebut.
Untuk memastikan, AM kemudian berpura-pura membeli air di kedai tersebut.
AM lalu memberitahukan kepada komplotannya.
Baca juga: Kronologis Kontak Tembak Dengan TNI-Polri, 1 Anggota KKB Papua Tewas di Intan Jaya
Setelah korban keluar warung, para pelaku langsung membuntuti korban.
Begitu tiba di dekat rumah korban, mereka langsung melancarkan aksinya.
Korban sempat berteriak minta tolong dan didengar oleh putrinya, RP.