Saat keluar rumah, sang anak mendapati ayahnya telah bersimbah darah dan tertindih motor.
RP kemudian mencari bantuan untuk membawa Khairul ke rumah sakit.
Namun, saat kembali ke TKP, Khairul sudah tidak bernyawa.
"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," terang Aldi, dilansir Kompas.com.
4. Bayar eksekutor Rp 30 juta
Setelah melakukan aksinya, para pelaku kemudian bertemu dengan AM pada 3 November 2021.
AM kemudian memberikan uang untuk dibagikan kepada para eksekutor.
Para pelaku diberi imbalan yang bervariasi dengan total upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.
Namun, pada hari yang sama, pukul 11.00 WIB, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Karawang langsung membekukan AM.
"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," jelas Aldi.
Baca juga: Pria di Musi Rawas Tewas Tertimpa Longsoran Tanah yang Digalinya, Berawal saat Pasang Pipa Kolam
5. Pernah gagal celakai korban
Dilansir Kompas.com, Aldi menyebutkan, ini bukan pertama kali NW berniat mencelakai korban yang merupakan suaminya.
Sebelumnya, NW sempat menyantet suaminya, namun tidak mempan.
"Sebelumnya tidak mempan," ucap Aldi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Perampasan Nyawa Bos Rumah Makan di Karawang, Polisi Juga Tangkap Istri Korban
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Alasan Istri di Karawang Tega Habisi Nyawa Suami Sendiri, Sewa Enam Eksekutor
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan)