News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Pembunuhan Bos RM Padang: Diotaki Istri, Buat Surat Perjanjian Kerja dengan Eksekutor

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan pemilik rumah makan Padang bernama Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Polisi telah menangkap enam orang pelaku dalam kasus perampasan nyawa tersebut.

Satu tersangka merupakan istri korban berinisial NW (49) yang ternyata menjadi otak pembunuhan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, NW nekat membayar enam eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku, di mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021), dilansir Tribun Jabar.

Dikatakan Aldi, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.

Adapun keenam pelaku yang ditangkap yakni NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Baca juga: Pembunuhan Bos RM Padang Direncanakan September 2021, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta 

Baca juga: Terungkap Motif NW Bunuh Suaminya: 3 Bulan Merencanakan Pembunuhan Hingga Sewa 6 Eksekutor

1. Motif pembunuhan

Diberitakan Tribun Jabar, NW tega merencanakan aksi pembunuhan terhadap suaminya karena sakit hati.

Sebab, korban diduga memiliki wanita lain.

"Motifnya itu karena sakit hati, korban ini sering minta uang kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," ungkap Aldi.

Karena hal itu, NW lalu meminta AM alias Otong mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan, mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," bebernya.

2. Buat surat perjanjian

Mengutip Kompas.com, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan sejak bulan September 2021 lalu.

Bahkan, rencanan pembunuhan itu sudah disepakati dalam surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 pada 9 September 2021.

Pada surat yang ditulis di kertas folio itu juga menyatakan, kewajiban NW menjamin keluarga dari para eksekutor jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021," ucap Aldi.

3. Kronologi pembunuhan

Pelaku kemudian melancarkan aksinya pada 27 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Para pelaku terlebih dulu berkumpul di depan minimarket dekat GOR Panatayuda, salah satunya adalah AM.

AM kemudian mengirim pesan kepada NW menanyakan keberadaan Khairul Amin.

NW pun membalas, bahwa korban tengah makan ayam bakar di salah satu warung di GOR tersebut.

Untuk memastikan, AM kemudian berpura-pura membeli air di kedai tersebut.

AM lalu memberitahukan kepada komplotannya.

Baca juga: Kronologis Kontak Tembak Dengan TNI-Polri, 1 Anggota KKB Papua Tewas di Intan Jaya

Setelah korban keluar warung, para pelaku langsung membuntuti korban.

Begitu tiba di dekat rumah korban, mereka langsung melancarkan aksinya.

Korban sempat berteriak minta tolong dan didengar oleh putrinya, RP.

Saat keluar rumah, sang anak mendapati ayahnya telah bersimbah darah dan tertindih motor.

RP kemudian mencari bantuan untuk membawa Khairul ke rumah sakit.

Namun, saat kembali ke TKP, Khairul sudah tidak bernyawa.

"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," terang Aldi, dilansir Kompas.com.

Neli Wati (49) istri bos rumah makan padang yang sewa pembunuh bayaran untuk habisi suaminya dihadirkan polisi ke hadapan wartawan, Sabtu (6/11/2021) (Warta Kota/Muhammad Azzam)

4. Bayar eksekutor Rp 30 juta

Setelah melakukan aksinya, para pelaku kemudian bertemu dengan AM pada 3 November 2021.

AM kemudian memberikan uang untuk dibagikan kepada para eksekutor.

Para pelaku diberi imbalan yang bervariasi dengan total upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.

Namun, pada hari yang sama, pukul 11.00 WIB, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Karawang langsung membekukan AM.

"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," jelas Aldi.

Baca juga: Pria di Musi Rawas Tewas Tertimpa Longsoran Tanah yang Digalinya, Berawal saat Pasang Pipa Kolam

5. Pernah gagal celakai korban

Dilansir Kompas.com, Aldi menyebutkan, ini bukan pertama kali NW berniat mencelakai korban yang merupakan suaminya.

Sebelumnya, NW sempat menyantet suaminya, namun tidak mempan.

"Sebelumnya tidak mempan," ucap Aldi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Perampasan Nyawa Bos Rumah Makan di Karawang, Polisi Juga Tangkap Istri Korban

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Alasan Istri di Karawang Tega Habisi Nyawa Suami Sendiri, Sewa Enam Eksekutor

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini