Berikut adalah kronologi eksekusi perampasan nyawa Khairul Amin (54).
Pada oukul 19.30, NW menelepon AM alias Otong (25). Sang istri memberi tahu, suaminya tengah berada Kedai Ayam Bakar Saung Hejo Gor Panathayuda, Nagasari, Jawa Barat.
Lalu sekitar pukul 20.00 WIB, AM menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran Indomaret untuk mengintai dan menunggu korban pulang.
Hampir tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.
Menggunakan sepeda motor, mereka membuntuti korban.
Selang lima meter dari rumah korban, pelaku tersangka AM dan AS mulai beraksi membacokkan golok kepada kepala Khairil.
Namun Khairil masih bisa menangkisnya menggunkan tangan. Kemudian tersangka RN menusuk bagian dada dan perut korban.
Saat itu, anak korban RP (21) yang berada di rumah mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini