Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung, Senin (8/11/2021).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial P.
Disebutkan, terduga teroris ini terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
P diamankan di wilayah Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, sekira pukul 16.25 WIB.
"Iya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial P yang dilakukan tim Densus 88 tadi sore," kata Pandra.
Pandra mengatakan, P diamankan saat sedang bekerja di sebuah bengkel.
Menurutnya, saat ditangkap P bersikap kooperatif.
Baca juga: Kepala BNPT: Tidak Sedikit ASN yang Masuk dalam Jaringan Terorisme
"Diamankan tanpa perlawanan.
P juga cukup kooperatif dan mau menjelaskan semua mengenai aliran dana JI," imbuhnya.
Pandra membenarkan, P yang diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) merupakan ketua umum Iqtishod Korwil Lampung.
P juga merangkap sebagai ketua Tim I Iqtishod yang meliputi tiga wilayah, yakni Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
"Keterlibatan P dalam kelompok teroris ini diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung," jelas Pandra.
Pandra menambahkan, giat yang dilakukan tim Densus 88 ini baru sebatas penangkapan atau pengamanan terhadap terduga teroris.