TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh.
Diketahui yang menjadi korbannya bocah perempuan berusia 6 tahun, Bunga (samaran).
Sementara pelakunya pria paruh baya berinisial IH (56).
Kini, warga Kecamatan Sakti, Pidie itu sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Riza membenarkan kejadian ini.
Baca juga: 2 Kali Cinta Ditolak, Pria di Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga, Gagal setelah Korban Teriak
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Bunga diajak pelaku IH ke rumah nenek korban.
Lokasinya berada di salah satu gampong di dataran tinggi Pidie, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, aksi bejat IH yang hari-hari bekerja sebagai petani kebun dipergoki ibu korban di rumah nenek Bunga.
"Ibu korban menjerit histeris saat buah hatinya dirudapaksa IH. Jeritan ibu korban minta tolong mengejutkan warga," kata Riza, kepada Serambinews.com, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Beraksi saat Hendak Menjenguk Istri
Ia menyebutkan, saat mendengar jeritan ibu korban, pelaku IH melarikan diri dari kamar nenek korban.
Saat itu, nenek korban yang berada di luar rumah tidak mengetahui cucunya menjadi aksi rudapaksa lelaki IH.
Namun, pelaku yang berusaha kabur itu berhasil ditangkap warga.
Akhirnya warga menghubungi polisi untuk menghindari pengadilan jalanan.
Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelandang pelaku ke kantor polisi.
Baca juga: Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Polri Ungkap Sang Ibu Tak Bersedia 3 Anaknya Diperiksa