Pelaku membuat uang palsu berdasarkan pesanan, dan untuk mendapat pelanggan sendiri pelaku mengaku ada grup khusus.
Pemesannya sendiri di wilayah Slawi dengan jumlah nominal jutaan rupiah, belum sampai ratusan atau bahkan miliaran rupiah.
"Saya dalam sehari paling banyak mencetak uang palsu Rp 5 juta. Pengedaran baru di wilayah Slawi saja, kami hanya membuat dan mengedarkan uang palsu, tidak digunakan sendiri untuk belanja dan lain-lain," jelas Ujang.
Sebelumnya saat ditangkap di wilayah Polda Jatim, Ujang mengaku ia bertindak sebagai pengedar.
Namun karena desakan ekonomi akhirnya ia mengulangi kejahatan yang sama tapi naik kelas karena menjadi pembuat (memproduksi) uang palsu.
Ditanya kenapa tidak mencari pekerjaan yang lain, Ujang beralasan sudah mencari pekerjaan yang lainnya namun belum membuahkan hasil terlebih adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: KPK Duga Ada SK Fiktif Pembentukan Panitia Palsu Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan
"Saya nekat melakukan pemalsuan uang lagi karena desakan ekonomi. Saya sudah berusaha mencari pekerjaan lain tapi belum dapat. Membuat uang palsu saya belajar sendiri melihat di youtube," katanya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya menambahkan, secara kasat mata sebetulnya uang asli dan palsu bisa dibedakan terutama tampilan warna yang kurang terang untuk uang palsu.
Namun ia tetap mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan lebih teliti lagi, terutama jika menerima uang dari orang asing atau pun baru dikenal.
"Kami tetap mengimbau warga untuk berhati-hati dan lebih teliti lagi terutama saat malam hari. Karena jika malam hari antara uang palsu dan asli memang sulit dibedakan. Jika memang menemukan kejanggalan dan merasa menerima uang palsu bisa melaporkan kepada kami," tandasnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:
Komplotan Pemalsu Uang di Tegal Diringkus Polisi saat Transaksi, Punya Pelanggan dan Ada Grup Khusus