TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan tidak adanya keterlibatan Bantuan Polisi (Banpol) dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Menurut Erdi, selama kasus ini bergulir, TKP menjadi ranah dari penyidik.
Sehingga kebijakan untuk membuka atau menutup TKP adalah kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi dilansir Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Update Kasus Subang: Ibu Angkat Danu Diperiksa Polisi, Pemanggilan Yosef Dibatalkan
Diketahui sebelumnya, belakangan keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan di Subang menjadi sorotan publik.
Pasalnya sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku bahwa iya diminta oknum Banpol untuk masuk ke dalam rumah Tuti.
Kemudian Danu juga diminta untuk membersihkan kamar mandi.
Saat membersihkan kamar mandi, Danu juga mengaku menemukan gunting dan cutter.
Pengakuan tersebut pun membuat Danu ikut menjadi sorotan dan harus menjalani pemeriksaan maraton dari polisi.
Baca juga: Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yosef Lagi-lagi Dipanggil Polisi
Suami sekaligus ayah korban, Yosef kembali dipanggil polisi pada hari ini Selasa (9/11/2021).
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik menyebut Yosef dipanggil polisi pada pukul 13.00 WIB.
"Hari ini sekitar jam 1 siang Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," kata Fajar, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Danu Ceritakan Saat Bertemu Banpol yang Mintanya Bersihkan TKP Kasus Subang
Fajar mengungkapkan, seharusnya Yosef ada agenda pemanggilan polisi pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Namun akhirnya pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan mengubah jadwalnya.
"Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi tidak dibatalkan," imbuhnya.
Baca juga: Ini Identitas Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang
Ahli Forensik Polri Benarkan TKP Kasus Subang Diacak-acak
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti membenarkan tempat kejadian perkara (TKP) kematian Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) telah berubah karena diacak-acak.
TKP tersebut menjadi tidak utuh atau teracak-acak karena masyarakat masuk secara bebas.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumy Hastry Purwanti saat bincang-bincang dengan Kriminolog UI, Adrianus Meliala dalam kanal Instagram Forensik UI pada Minggu (7/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Adrianus Meliala sempat menanyakan soal kualitas polisi yang menangani kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Danu Kembali Diperiksa, Didampingi Orang Tua
"Ini kan terjadi di Subang yang notabene dekat dengan Bandung dan Jakarta. Asumsinya polisi di Jabar lebih bagus dibanding polisi di luar Jawa, ini kita ambil gambaran umum aja."
"Kalau polisi Subang saja dalam pemeriksaan TKP ada kelemahan, bisa-bisa polisi di luar jawa bisa jadi masalah, gimana, bisa jadi seperti itu?" tanya Adrianus Meliala.
Kombes Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang juga Kabid Dokkes Polda Jateng membantah hal itu.
"Enggak, saya juga sering diminta ke Ternate, Papua dan tempat lain. Mereka (polisi) jago-jago. Banyak mantan murid PTIK jago-jago, ternyata karena mungkin enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat yang seenaknya masuk ke TKP, malah jadi aman mereka," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Baca juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Tertangkap, Warga Sekitar TKP Turut Resah
Guru besar UI itu kemudian kembali menanyakan soal dugaan TKP kasus Subang yang dirusak.
"Kalau begitu selain soal polisinya, ada masyarakat sekitar secara intensional ngacak-ngacak TKP, merusak TKP?" kata Adrianus Meliala. Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkannya.
"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati/Nazmi Abdurrahman)