Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54) menyerahkan diri.
Pria berinisiaI alias Embe menyerahkan diri dengan didampingi ibunya.
Kini, I menjadi saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, Jawa Barat pada 27 Oktober 2021 lalu itu.
Diketahui, I ikut menandatangi surat perjanjian kerja bersama eksekutor lainnya.
Namun, setelah itu, I tidak ikut dalam melakukan eksekusi.
Sebelum I menyerahkan diri, polisi telah menangkap enam pelaku lainnya.
I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.
"Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar di ruangannya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: FAKTA Bos RM Padang Dibunuh Istri, Pelaku Sempat Kirim Santet tapi Gagal, lalu Sewa 5 Eksekutor
Baca juga: KRONOLOGI Wanita Muda Dihabisi Teman Kencan di Hotel, Berawal Minta Uang Muka Lalu Izin Beli Pulsa
Oliestha mengungkapkan, I juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja bersama sejumlah eksekutor dalam perampasan nyawa Khairul Amin.
"Memang ada tanda tangan dia," katanya.
Akan tetapi, I kemudian mengurungkan niatnya. Ia tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rencana dan eksekusi perampasan nyawa.
"Tetapi kemudian, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi," katanya.
Oliestha mengatakan, pernyataan I juga diperkuat dengan keterangan sejumlah pelaku lainnya yang telah tertangkap.
"Untuk kasus ini, kita masih mencari dua DPO lainnya. Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.
Kronologi kejadian
Perempuan bernama Neli Wati atau NW (49 tahun) ini nekat menghabisi suaminya yang seorang bos rumah makan Padang dengan menyewa sejumlah algojo.
Diketahui kalau algojo itu disewa setelah dukun santet yang diorder gagal menjalankan misinya.
Dalam percobaan perampasan nyawa yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan perampasan nyawa.
Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet. NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.
Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi perampasan nyawa secara langsung kepada korban.
Baca juga: Lindungi Kakak yang Disatroni Preman, Polisi di Medan Nyaris Tewas, Ini Masalahnya
AM merekrut enam temannya untuk melakukan perampasan nyawa tersebut.
"Tersangka NW menginginkan perampasan nyawa korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.
Akhirnya disepakatan, dan NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.
"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.
Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.
Karena gagal, mereka kembali merenanakan perampasan nyawa pada Rabu (27/10/2021) pada malam hari.
Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW istri korban menanyakan keberadaan suaminya itu.
NW menjawab suaminya itu sedang makan di GOR Panatayudha.
Tak mau aksinya gagal kembali, AM juga mendatangi tempat makan itu berpura-pura membeli minum.
Lalu, AM memerintahkan enam temannya ini untuk menunggu di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi rumah korban.
"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar enam orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada disitu."
"Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban."
"Nah ketika mau sampai dekat rumah, disitu para pelaku habisi korban dan meninggal dunia seolah-olah jadi korban begal," ungkap Aldi.
Berhasil menjalankan perampasan nyawa itu, lalu NW menghubungi AM untuk bertemu memberikan uang Rp 10 juta lagi.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Terbakar di Tangerang, Penuturan Petugas Temukan Jasad Bocah 5 Tahun Dekat Pintu
"Nah tersangka otak perampasan nyawa ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta sisanya nanti bulan depan.
Pada hari yang sama, jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB.
Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan perampasan nyawa perampasan nyawa bos rumah makan padang tersebut.
"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW."
"Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain dijam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satu DPO Tim Eksekutor yang Disewa Istri Bos RM Padang Menyerahkan Diri, Kini Menjadi Saksi