TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Seorang dukun palsu pengganda uang ditangkap saat acara pernikahan di Klaten, Sabtu (6/11/2021).
Alhasil hari bahagia itu berubah menjadi acara nan memalukan bagi mempelai dan keluarga.
Dukun palsu itu merupakan ayah dari satu satu mempelai.
Pria itu adalah Sihwanto alias Agus (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Warga Tegal Geger, sedang Kerja Bakti Temukan Jasad Bayi Tanpa Kepala, Awalnya Dikira Boneka
Saat datang ke acara resepsi pernikahan anaknya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sihwanto alias Agus langsung ditangkap polisi.
Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun pengganda uang di Wonogiri.
Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Baca juga: Anak Buah Jaksa Agung Dijambret di Depan PN Surabaya, Uang Jutaan Rupiah dan Dokumen Penting Raib
Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.
Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang
Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.
Baca juga: Setelah Wagub dan Sekda DKI, Giliran Pengelola Monas Buka Suara Soal Rencana Reuni Akbar PA 212
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Yang bertindak sebagai dukun tersangka Kemis alias Wali, sedangkan Warno alias Heri bertugas sebagai penjemput korban ke tempat ritual," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Menurut AKBP Dydit, masih ada seorang tersangka yakni A, yang merupakan otak dibalik tindak kejahatan tersebut.
Namun, polisi masih mencari keberadaannya, dengan identitas yang sudah dikantongi.
Aksi sindikat penggandaan itu terungkap, setelah menipu seorang warga Kabupaten Batam, pada Senin (25/10/2021) lalu.
Warga Batam, yang diketahui bernama Yakob bertemu di Hotel Daifan Wonogiri untuk menggandakan uang, dengan menyerahkan uang tunai senilai Rp 100 juta.
Kemudian, tersangka Wali dan Heri melakukan ritual kejawen, yang mengatakan bisa menggandakan uang hingga 5 kali lipat.
Baca juga: Dua Pohon Beringin Raksasa di Otista Tumbang Timpa 17 Motor dan 2 Mobil
Kedua tersangka kemudian menyerahkan bungkusan plastik, yang sebelumnya telah mereka siapkan.
"Dalam bungkusan plastik itu berisi potongan kertas berwarna merah muda mirip uang pecahan Rp 100.000, juga ada uang asli total Rp 400.000," jelasnya.
Kemudian, uang Rp 100 juta yang diterima dibagi-bagi, masing-masing orang kebagian Rp 28.500.000.
"Dari kedua tersangka, uang tersebut kemudian dibelikan handphone, serta masih ada sisa uang masing-masing Rp 23.000.000, yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Baca juga: Warga Heboh, Air Sungai di Gampong Simpang Lhee Langsa Barat Mendadak Merah
Keduanya berhasil dibekuk, dimana Warno alias Heri diamankan pada di daerah Bibis, Kota Solo pada Rabu (27/10/2021).
Sedangkan, Kemis alias Wali yang bertindak sebagai dukun, dibekuk sehari setalah penangkapan Warno alias Heri, di daerah Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
"Keduanya kita sangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman lebih dari 5 tahun," pungkasnya.
Korban Warga Batam
Nasib apes dialami warga Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Riau.
Yakob Haprekunary (46) jauh-jauh datang ke Kabupaten Wonogiri malah jadi korban penipuan dan atau penggelapan uang.
Sebelumnya, Yakob mendapatkan informasi dari seseorang yang diketahui bernama Agus, yang memiliki kenalan dukun yang bisa menggandakan uang.
Tertarik dengan ajakan tersebut, pada Senin (25/10/2021) lalu, Yakob datang ke Wonogiri dan janjian bertemu di Hotel Diafan.
Baca juga: Penampakan Alphard yang Disumbangkan untuk Dijadikan Ambulans di Klaten
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan di hotel itulah sebuah ritual yang diyakini bisa menggandakan uang dilakukan.
"Korban bertemu dua orang, dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka, yang nanti dijanjikan uangnya bisa dilipatgandakan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/10/2021).
Kemudian, ritual dilakukan dengan menggunakan semacam ubo rampe.
Setelah ritual selesai, Yakob diberikan bungkusan plastik, dan dukun tersebut mengatakan uang sudah digandakan sebanyak 5 kali lipat.
"Setelah diberikan bungkusan itu, Yakob dilarang membuka, bungkusan plastik hanya boleh dibuka oleh petugas teller bank," katanya.
Baca juga: Acungkan Celurit pada Petugas, Geng Remaja Holigans to Fight Diamankan ke Polresta Yogyakarta
Datanglah Yakob ke salah satu bank di Wonogiri, yang kemudian menyerahkan bungkusan plastik tersebut ke petugas bank.
"Setelah dibuka ternyata isinya hanya potongan kertas berwarna pink mirip uang pecahan Rp 100 ribu, selain itu juga ada uang asli Rp 400.000," jelasnya.
Kemudian, Yakob mencari dukun tersebut, namun sudah menghilang.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Acara Pernikahan di Klaten Ambyar, Ayah Pengantin Dijemput Polisi : Dalang Dukun Pengganda Uang,