News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Remaja 13 Tahun di Luwu Dinodai 4 Pemuda, Korban Dijemput dari Rumahnya oleh Pelaku

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang remaja 13 tahun disetubuhi oleh 4 pemuda di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja 13 tahun berinisial DI.

Sementara pelakunya berjumlah 4 pemuda, bahkan salah satunya juga masih di bawah umur.

Identitas mereka RI (17), AR (19), AL (16), dan RA (21).

Baca juga: Pria di Sidrap Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Korban juga Disuruh Kerja Hidupi Pelaku

Keempatnya kini sudah diamankan Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika salah satu pelaku RI menjemput DI di rumahnya.

RI kemudian membawa korban ke rumah kosnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Luwu.

Dalam rumah kos tersebut, pelaku membujuk korban agar mau berhubungan badan dengannya.

Namun ajakan itu ditolak korban.

Tetapi RI tetap memaksa dan melucuti pakaian korban.

"RI membuka baju dan celana korban, serta langsung menyetubuhinya," kata Jon, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Duda di Mataram Rudapaksa Pelajar yang Dikenalnya di Media Sosial, Sebelumnya Janji akan Menikahi

Empat terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Luwu. (Tribun-Timur/Istimewa)

Usai disetubuhi RI, DI dipaksa untuk melayani nafsu tiga pelaku lainnya yang telah menunggu di luar kamar.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban terpaksa melayani mereka secara bergantian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini