Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Pria berusia 25 tahun menyetubuhi gadis berumur 13 tahun.
Pelaku MA (25) merupakan warga Kampung Pisangan Poncol, Jakarta, sedangkan korban merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
MA diketahui tinggal di rumah kost yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.
Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Pinrang datang menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Bocah Laki-laki yang Tenggelam di Pantai Serang Pinrang Ditemukan Meninggal
Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih (berpacaran).
"Pelaku MA ini kemudian mengajak korbannya untuk tinggal bersama di kostnya," kata AKP Deki.
Ia menuturkan, korban pun tinggal bersama dengan pelaku dan terjadilah persetubuhan tersebut.
"Korban sudah tiga kali disetubuhi pelaku di sebuah kamar kost di Pinrang.
Berawal pada November 2021," ungkapnya.
Deki menuturkan jika tersangka juga menyuruh korban untuk kerja di cafe.
"Menurut pengakuan korban, uang hasil kerja di cafe itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ucapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
"Saat ini tersangka berada di Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pria Asal Jakarta Setubuhi Remaja Perempuan Asal Sidrap di Kost-kosan Pinrang