TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kecurangan dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergulir.
Seperti diketahui sebelumnya, tes ini berlangsung pada 14-25 September 2021 lalu.
Lokasinya berada di Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat.
Dihimpun dari Kompas.com, dugaan kecurangan peserta tes CPNS ini mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.
Dugaan kecurangan itu bertambah kuat usai komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.
Baca juga: Komisi II dan MenPAN-RB Gelar Rapat Tertutup Bahas Kecurangan Tes CPNS
Berdasarkan hasil forensik, dalam komputer itu terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.
Hingga kini, sudah ada 59 nama peserta yang didiskualfikasi.
Satu di antaranya merupakan peraih nilai tertinggi peserta CPNS se Sulawesi, yakni 510.
Ia merupakan seorang pria berinisial BTT.
Diskualifikasi peserta dikuatkan dengan surat pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS 2021 oleh panitia seleksi nasional.
Pada lampiran pengumuman halaman 346 tertulis nama BTT dengan keterangan DIS.
BTT mendaftar formasi Perancangan Peraturan Perundang Undangan Biro Hukum Sulbar.
Baca juga: Luhut Geram Praktik Kecurangan Masih Terjadi di Pelabuhan, Minta KPK & Polri Penjarakan Para Mafia
Selain BTT, ada nama 58 nama lainnya mengalami nasib sama, didikskualifikasi karena melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.
Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said memberikan keterangannya.