News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja di Serang Dirudapaksa Kakek 73 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Keluarga Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AD (berbaju oranye) saat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tega merudapaksa seorang remaja.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Serang, Banten.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri sebut saja Melati namanya.

Sementara pelakunya adalah kakek 73 tahun.

Pria berinisial AD itu tega menodai Melati.

Mirisnya lagi, aksi bejat dilakukan berulang kali.

Baca juga: Seorang Duda Tega Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Berdalih Sering Nonton Konten Dewasa di Bigo Live

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, AD sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjwabkan perilakunya.

Sedangakan kasus berlangsung pada (19/10/2021) di kediaman korban dan juga pelaku.

Pelaku diketahui bertetangga dengan korbannya.

"Sering main, kenal keluarganya, sering ketemu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Seorang Duda Tega Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali, Tiba-tiba Masuk ke Rumah saat Korban Nonton TV

Maruli menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika AD memanggil korban ke rumahnya.

Lantas pelaku langsung memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya, dan mengancamnya menggunakan pisau dapur.

"Perbuatan cabul yang menyetubuhi. AD mengatakan lakukan perbuatannya 4 kali, namun pengakuan korban sebanyak 6 kali," sambungnya.

Saat merudapaksa, ternyata keluarga korban memergoki aksi bejatnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini