"Lalu korban W ini tidak lagi menjadi penjaga lahan. Tetapi tersangka AJ-lah yang diberi kewenangan untuk menjaga lahan itu," paparnya.
Mengatur rencana habisi korban
Setelah itu, korban diketahui sering menganggu AJ.
"Pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB, pelaku AJ bertemu dengan korban W di kebun kopi yang dijaga pelaku," ujar Hadi.
Saat itu, korban mengusir pelaku.
Dia mengatakan akan tinggal di gubuk milik pelaku.
Hal tersebut membuat AJ pulang dengan perasaan kesal.
Ia lalu menghubungi rekan-rekannya untuk kemudian merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
"Diadakan bincang-bincang dulu sebentar, kemudian memang sudah direncanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban oleh para pelaku ini," jelas Hadi.
Setelah mengatur rencana, sekira pukul 20.00, pelaku AJ, MK, MS, YU, ES, SU, SA, SN mengeroyok korban.
"Mungkin satu atau dua orang yang dendam, tapi semua membantu dalam perencanaan pembunuhan terhadap korban tersebut," bebernya.
Baca juga: Terpengaruh Film Dewasa, Ayah di Tegal Nodai Anak Kandung yang Masih SD, Korban Diancam Dihabisi
Peran masing-masing pelaku
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
AJ mengumpulkan para pelaku lain dan mengajak untuk memukuli korban dengan kayu, mencari bambu, serta ikut membuang jasad korban ke sungai.