News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Bali Bobol Warung Kopi, Gasak Uang Rp Rp16 Juta, Hasil Kejahatan untuk Judi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda bobol warung kopi dan bawa kabur uang Rp 16 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kabupaten Bangli, Bali.

Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pria bernama Komang Budiana alias Buntilan (25).

Pelaku nekat membobol sebuah warung kopi di daerah Kecamatan Susut.

Akibat kejadian ini, korban merugi hingga belasan juta rupiah.

Kapolsek Susut, AKP I Dewa Satria Yoga membenarkan kasus ini.

Baca juga: Berdalih Butuh Biaya Kuliah, Pria di Lampung Curi Uang Rp165 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil

Ia mengatakan, aksi pencurian berlangsung pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Berawal saat Budiana yang saat itu hendak menengok anak kandungnya di rumah mantan istri pertama di Banjar Selat Kaja Kauh, Desa Selat, Kecamatan Susut.

"Dia asalnya dari Desa Pupuan, Tegalalang, Gianyar. Ditengah perjalanan sekitar pukul 14.00 Wita, tiba-tiba turun hujan."

"Sehingga pelaku memutuskan untuk berteduh di sebuah warung yang berlokasi di Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga, Kecamatan Susut," jelasnya.

Pada saat berteduh, lanjut Kapolsek, pelaku sempat memesan kopi serta menawar mantel (jas hujan).

Ia juga meminta kepada penjaga warung untuk memindahkan sepeda motornya dengan alasan sedang bersembunyi dari pacarnya.

"Pada saat penjaga warung memindahkan motor itulah pelaku melakukan aksinya."

"Dia masuk ke kamar korban dan mendapati uang tunai sebesar Rp15 juta, dan membongkar lemari yang didalamnya juga ada uang sebesar Rp1,5 juta," ungkapnya.

Baca juga: Belasan Ekor Ular Piton Senilai Rp 133 juta Dicuri di Tulungagung, Ini Dua Sosok Pelakunya

Kapolsek Susut, AKP Dewa Yoga (tengah) didampingi Wakapolsek Susut (kanan) saat pengungkapan kasus pencurian, Senin, 15 November 2021. (Muhammad Fredey Mercury)

AKP Dewa Yoga mengatakan, uang tunai sebesar Rp16,5 juta itu sejatinya hendak digunakan korban untuk membayar daging.

Selang 10 menit kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku meninggalkan warung dan kabur.

"Setelah 30 menit, korban masuk ke kamar yang ada di dalam warung, dan ia menyadari ternyata uang dalam tas ibunya sudah tidak ada."

"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Susut," ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi berhasil menemukan ciri-ciri pelaku.

Hingga akhirnya pada hari Minggu, 14 November 2021 pukul 01.00 Wita, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian di warung milik Nyoman Sutama yang berlokasi di Desa Tiga dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Susut," ucapnya.

Baca juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Oknum ASN di Parepare Curi Beras dan Tabung Gas, Aksi Terekam CCTV

Kepada polisi, lanjut AKP Dewa Yoga, alasan pelaku mencuri karena tekanan ekonomi.

Sedangkan hasil uang curian digunakan untuk main judi dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Diungkapkan pula, pelaku yang masih berusia 25 tahun itu pernah dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp1,5 juta, beserta satu unit HP merk samsung seharga Rp3 juta yang dilakukan di Kedewatan yang ditangani Polres Gianyar.

Ia divonis 1 tahun penjara dan baru bebas 6 bulan lalu.

"Atas tindakannya kali ini, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pura-Pura Berteduh dan Belanja di Warung Kopi, Budiana Gasak Uang Tunai Belasan Juta

(Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bangli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini