News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Dituntut 1 Tahun Karena Marahi Suami Mabuk, Valencya Banjir Dukungan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Valencya (45) ibu muda dua anak di Karawang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

Bernard mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar.

"Rekamannya juga ada," katanya.

Bernard mengatakan, persoalan ini bermula karena soal gono-gini.

Baca juga: Kasus Valencya: 3 Penyidik Polda Dimutasi hingga Mantan Suami Sebut Dimarahi Bukan Karena Mabuk

Padahal Chan, sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan mengajukan banding.

Perceraian disebut Bernard membuat Chan sedih.

"Selain itu Pak Chan ini juga dilarang ketemu anaknya," katanya.

Bernard mengaku tak menyangka permasalahannya jadi melebar.

Baca juga: Berharap Keadilan, Curahan Hati Valencya Dituntut Jaksa Hukuman Penjara Karena Marahi Suami Mabuk

"Sebenarnya sesimpel itu sih masalahnya. Kalau kita bilang masalah besar juga enggak," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Valencya dituntut satu tahun penjara dengan laporan Chan yang menyebutkan dirinya menjadi korban KDRT psikis karena dimarahi Valencya.

Valencya sendiri mengaku jika kemarahannya itu dipicu karena mantan suaminya kerap mabuk-mabukan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Usai Viral Dituntut 1 Tahun Gegara Marahi Suami Mabuk, Valencya Terima Puluhan Telepon Tiap Hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini