News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap, Langsung Dibawa dan Ditahan di Polda Jambi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rutan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 12 dari 24 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian telah berhasil ditangkap.

Kini mereka sudah dibawa untuk ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya berhasil mengamankan 12 tahanan.

Dengan rincian, 5 ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari, sementara 7 lainnya diserahkan langsung oleh pihak keluarga.

Baca juga: Kaya Mendadak, Warga Klaten Terdampak Tol Solo-Jogya Ramai-ramai Borong Mobil, 80 Persen Bayar Tunai

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, 2 Tersangka Dihadirkan 

"Awalnya 24 tahanan kabur, satu langsung menyerahkan diri 1,5 jam setelah kabur, dan yang menjadi atensi kami itu 23 tahanan," kata Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (18/11/2021).

"Saat ini sudah kami amankan 12 dan langsung dibawa ke Rutan Polda," sambungnya.

Kombes Pol Mulia Prianto bilang, kini tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari sedang melakukan pengejaran terhadap 11 tahanan lainnya yang masih melarikan diri.

"Sementara itu dulu untuk perkembangannya," ujarnya.

Baca juga: Bongkar Bisnis Ilegal Perdagangan Satwa Langka, Resmob Sita 11 Burung Endemik Semeru di Lumajang

Diketahui, 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari satu blok kamar di LPKA Muara Bulian, Senin 15 November 2021.

Satu tahanan menyerahkan diri sekira 1,5 jam usai berhasil kabur, sehingga 23 tahanan menjadi atensi Polda Jambi untuk dilakukan pengejaran.

Tahanan itu bukan berstatus tahanan titipan, yang artinya bukan menjadi tanggung jawab Lapas.

Baca juga: Demi Masuk Komunitas Motor, Azwar Nekat Mencuri Motor Trail, Kini Terancam 7 Tahun Penjara 

Mereka ditempatkan di LPKA Muara Bulian, karena Polres Batanghari sedang dilakukan proses pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jambi, M Jahari Sitepu, beberapa waktu lalu.

"Itu sepenuhya tanggung jawab polisi, dan mereka bukan tahanan titipan," kata Jahari.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 12 Tahanan Polres Batanghari Yang Kabur Berhasil Ditangkap, Ditahan di Rutan Polda Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini