Hal itu diungkapkan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Tangerang, dr Feriansyah. Feri menjelaskan bahwa keberadaan Rumah Perlindungan Sosial ini seperti layaknya panti jompo yang dikelola oleh pemerintah.
"Tidak berbayar, malah gratis di sini," ujarnya.
Feri merinci, untuk saat ini Rumah Perlindungan Sosial menampung sebanyak 19 para lansia. Total daya tampungnya ada 40 orang.
Dijemput keluarga
Hal paling mengharukan terjadi jika lansia tersebut dijemput sanak keluarganya. Padahal lansia itu sudah tinggal bertahun-tahun di Rumah Perlindungan Sosial.
Seperti yang dialami oleh Iin (70). Iin dalam waktu dekat ini dijemput oleh seseorang yang mengaku sebagai adiknya.
Awalnya Iin tertampung di tempat ini karena terjaring operasi PMKS. Dia di Kota Tangerang sama sekali tidak punya sanak saudara. Sehingga dirinya sudah menjalani hidup di Rumah Perlindungan Sosial hampir 3 tahun ini. Kehangatan Iin pun sudah terbangun dengan para lansia lainnya.
"Saya sudah 3 tahun di sini, Minggu depan katanya mau dijemput adik," kata Iin.
"Adik saya jemput dari Lampung," jelasnya.
Padahal Iin mengaku sudah sangat betah di panti. Belum lagi dengan aktivitas yang dilakukan setiap harinya.
"Sedih juga harus pisah sama teman-teman yang lain di sini," tutur Iin.
Berkebun dan belajar
Pantauan Warta Kota di lokasi, Rumah Perlindungan Sosial ini banyak memiliki sekat ruang. Tiap ruang itu terdiri dari satu kamar. Satu kamar di dalamnya terdapat tiga tempat tidur. Untuk lansia perempuan dan lelaki dipisah jaraknya.
Mereka kesehariannya menikmati aktivitas paginya dengan berolahraga. Setelah berolahraga bersama para lansia ini juga tampak tengah asyik berkebun.