News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ABG Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan, Begini Kronologi Lengkapnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Berawal hilangnya uang Rp 5 juta di dalam lemari mengungkap kasus besar yang tak disangka-sangka korbannya sendiri.

Pelaku pencurian ternyata adalah putri korban sendiri berinisial I berusia 15 tahun.

Uang curian itu diserahkan ke seorang pria berinisial Kr (18) karena pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekaman adegan syur korban.

Diketahui ternyata I menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh Kr.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, kasus rudapaksa dan pemerasan ini bermula saat ibu kandung korban kehilangan uang Rp 5 juta miliknya hilang..

Ibu korban lalu menanyakan perihal hilangnya uang korban kepada I, putrinya.

"Setelah didesak, akhirnya korban bercerita kalau uang tersebut dia yang mengambilnya," ungkap AKP Sunaryo.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Viral Penjual Bakso Hilang Secara Misterius | Pemerasan Bermodus Hubungan Badan

Mirisnya, korban cerita ke ibunya kalau uang itu dikasih ke pelaku karena mengancam akan menyebar foto vulgar korban apalagi korban juga dirudapaksa pelaku.

Mendengar pengakuan itu, ibu korban naik pitam lalu melapor ke Polsek Menggala, Kamis (2/9/2021).

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.

Berkat keuletan dan kegigihah petugas di lapangan, akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala.

Ia dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini