Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.
Baca juga: Pasca Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila, Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT ke PTUN
"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," kata Kapolsek.
Informasi yang didapatkan, dari sidang adat yang dilalukan di kantor desa Koto Renah, kedua pasangan ini harus melakukan cuci kampung.
Sanksi adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Seluruhnya dinilai dengan uang Rp 5 juta.
Selain itu, oleh pihak keluarga kedua pasangan ini juga akan langsung dinikahkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Heboh Mobil Bergoyang di Sungai Penuh, Saat Digerebek Warga Ada Dua Sejoli Tanpa Busana