TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menyiram istri dengan air keras telah ditangkap.
Pria berinisial AL (29) itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke negara asalnya.
Adapun korban yakni Sarah Sesa (21) meninggal dunia setelah disiram air keras oleh suaminya, Sabtu (20/11/2021).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, AL telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.
"Kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta oleh personel gabungan Polres Cianjur dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres, Senin (22/11/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengatakan, pelaku diduga melakukan penyiraman air keras karena cemburu.
Namun, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari pelaku.
Baca juga: Pengantin Baru di Cianjur Tewas Setelah Disiram Air Keras oleh Suami, Kronologi hingga Motif Pelaku
Dengar Suara Minta Tolong
Ketua RW 07, Endang Sulaeman (57) mengaku, dua kali anaknya membangunkan karena sangat jelas terdengar rintihan minta tolong dari Sarah.
"Anak saya membangunkan saya katanya ada suara perempuan minta tolong, suara pertama terdengar sayup," ujarnya di rumahnya, seperti diberitakan TribunJabar.id, Senin (22/11/2021).
Endang lalu mendengar tetangganya ada yang menghampiri rumahnya.
Tidak berselang lama, suara tetangganya yang terdengar panik mengabarkan bahwa Sarah disiksa suaminya.
"Saya bergegas menghampiri rumah Sarah, di sana Sarah sudah berada di teras dengan kondisi yang mengenaskan," kata dia.