News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ibu di Riau Melaporkan Anaknya Karena Dianiaya Tidak Diberi Uang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Sebab sebelumnya, PP mengaku sudah kerap dianiaya sang putra.

Baca juga: Video Viral Dugaan Penganiayaan di Jalan Kyai Mojo, Begini Tanggapan Kapolresta Yogyakarta

Maka dengan terpaksa, PP memberanikan diri melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Anggota Unit Reserse Kriminal melakukan penangkapan terhadap AS pada Minggu (21/11/2021) pagi.

AS ditangkap di rumah ibunya. Saat diinterogasi petugas, AS mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku memukul ibunya karena kesal tak diberi uang," kata Asdisyah.

Baca juga: Terungkap Motif di Balik Tersebarnya Video Syur 19 Detik di Garut, Berikut Pengakuan Pelaku

AS pun dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri Hilir dan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Asdisyah mengemukakan, AS disangkakan sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Oleh karena itu, AS akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 junto Pasal 351 KUH Pidana. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing).

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ibu Tua di Kampar Laporkan Anak ke Polisi, Tak Tahan Sering Dipukuli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini