TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Seorang ibu asal Kampar Riau, PP (58) melaporkan anak kandungnya AS alias AR (26) ke polisi.
PP melaporkan anaknya karena sering menjadi korban penganiayaan. PP alias OK adalah warga Dusun Tani Mulya Desa Sungai Simpang Dua Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Ia tak tahan dipukuli putra kandungnya AS alias AR, 26 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir, AKP. Asdisyah Mursid mengisahkan nasib PP berdasarkan uraian pengakuannya saat melapor.
"Anaknya tega memukuli ibunya karena kesal tidak diberi uang," ungkapnya, Senin (22/11/2021).
PP menceritakan perbuatan putranya pada Kamis (18/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, PP sedang berada di rumah.
Baca juga: Bohong Soal Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui
Lalu putranya AS datang menanyakan letak egrek, alat pemanen Kelapa Sawit.
Setelah dicari-cari, egrek yang dimaksud tidak ditemukan.
Lalu, PP diajak mencari egrek ke kebun sawit miliknya.
Egrek tidak juga ditemukan. PP dan putranya pulang dengan tangan kosong.
AS rupanya memendam kesal. Kekesalannya dilampiaskan dengan memukuli wanita yang melahirkannya itu.
"Pelaku dengan perasaan kesal memukul kepala korban atau ibunya sebanyak tiga kali," ungkap Asdisyah.
Perbuatan putranya yang terakhir ini membuat PP tidak tahan.