News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sirkuit Mandalika

Komplotan Pencopet Terdiri dari Satu Keluarga di Mandalika Ditangkap: Ini Masing-masing Perannya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Komplotan pencopet asal Jakarta yang beraksi saat perhelatan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok NTB, pada Minggu (21/11/2021), ditangkap polisi.

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK- Komplotan pencopet asal Jakarta yang beraksi saat perhelatan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Lombok NTB, pada Minggu (21/11/2021), ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut merupakan kinerja personelĀ Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tak berseragam yang menyusup ke tribun penonton.

Dari komplotan yang berjumlah delapan orang tersebut, terdapat satu keluarga terdiri dari ayah berinisial DC, ibu LO, anak DA , dan satu orang merupakan tetangganya AW yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, komplotan pencuri tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"Keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda, anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang," ungkap Hari dalam keterangan pers, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Sejumlah Anjing Mati Mendadak di Mandalika Diduga Diracun, Pelaku Diminta Bertanggung Jawab

Modus operasi yang dilakukan pelaku yaitu mengambil barang berharga dari tas wanita yang terbuka dan lengah, dengan sistem kerja sama ada yang mengambil, mengoper, memepet dan ada yang membongkar barang bukti.

Komplotan pencopet ini datang dari Jakarta pada Jumat (19/11/2021).

Kondisi tribun penonton di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, saat ajang balap World Superbike (WSBK), Minggu (21/11/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Sebelum melakukan aksinya, mereka menginap di sebuah kos-kosan di Desa Gerupuk dan menyewa kendaraan untuk menuju lokasi.

"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," tegas Hari.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, empat buah handphone di antaranya dua merek Samsung, satu handphone Android, dan satu iPhone, kemudian pakaian berupa topi, baju, dan sweater yang dikenakan pelaku.

Baca juga: Hanya di Indonesia, Sirkuit Mandalika Punya Beragam Cerita Gelar WSBK 2021

Ditangkap di Sirkuit Mandalika

Terbongkarnya aksi pencurian tersebut, berawal ketika salah satu di antara mereka tertangkap langsung di Sirkuit Mandalika.

Sementara tiga orang lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.

Sedangkan empat orang lainnya yang masih dalam pengembangan ditangkap di kapal feri menuju Bali yang berhasil diringkus hari itu juga.

Disampaikan Hari, komplotan ini tak hanya beraksi di Lombok tapi juga sampai ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.

Baca juga: Cerita Penonton Saksikan Langsung Ajang Balap WSBK di Sirkuit Mandalika

"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam, di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Komplotan Copet Diringkus Saat Beraksi di Mandalika, Ayah, Ibu Hingga Anak Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini