News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Suami yang Siram Air Keras ke Istri, Cemburu saat Korban Berpelukan dengan Teman Wanita

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto AL, pelaku penyiraman air keras pada istrinya hingga tewas dan rumah yang menjadi lokasi penyiraman air keras di Cianjur, Jawa Barat.

"Air keras yang dibawa sebanyak satu liter," katanya, Selasa (23/11/2021).

Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah, atau untuk keperluan lainnya.

Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah, atau untuk keperluan lainnya.

Kasatreskrim menyebut tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan akibatkan kematian.

Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Tiba-tiba Menyerang saat Lihat Korban Gendong Anaknya

Sementara Pasal 351 ayat 3 ancamannya penjara seumur hidup.

Di sisi lain, pihak keluarga Sarah menginginkan AL dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

Salman mendesak agar AL bisa dihukum mati.

"Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," katanya Selasa (22/11/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Jahat dari Arab Saudi, AL Bahkan Cemburu Jika Sarah Berpelukan dengan Sesama Perempuan

(TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini