TRIBUNNEWS.COM - Sosok AL, warga Arab Saudi yang tega menyiram istrinya dengan air keras hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
AL ternyata dikenal sebagai sosok yang pencemburu.
Bahkan, saat istrinya bertemu dengan teman wanitanya, AL juga cemburu.
Diketahui, Sarah Sesa MS (21) tewas setelah disiram air keras oleh suaminya.
Padahal, mereka baru menikah sekira dua bulan.
Terkait sosok AL yang pencemburu itu diungkapkan ayah sambung Sarah, Salman.
Menurut Salman, AL yang berusia 29 tahun itu juga cemburu jika Sarah menemui teman sekolahnya yang perempuan.
"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah," kata Salman, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Wanita Muda di Cianjur Dihabisi Suami Sirinya, Disiram Air Keras, Ini Sosok Korban di Mata Tetangga
Baca juga: Baru 2 Bulan Nikah, Sarah Tewas Disiram Air Keras Suami Sirinya, Motif Pelaku Cemburu kepada Korban
AL Terancam Hukuman Mati
AL (29), sosok suami jahat asal Arab Saudi yang merampas nyawa istrinya, Sarah (21) dengan cara menyiram air keras, terancam hukuman mati.
Diduga, AL merencanakan penghilangan nyawa istrinya tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ada unsur perencanaan terhadap perampasan nyawa Sarah.
Septiawan berujar, AL sebelumnya sudah mempersiapkan air keras sebanyak 1 liter.
"Air keras yang dibawa sebanyak satu liter," katanya, Selasa (23/11/2021).
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah, atau untuk keperluan lainnya.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah, atau untuk keperluan lainnya.
Kasatreskrim menyebut tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan akibatkan kematian.
Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Tiba-tiba Menyerang saat Lihat Korban Gendong Anaknya
Sementara Pasal 351 ayat 3 ancamannya penjara seumur hidup.
Di sisi lain, pihak keluarga Sarah menginginkan AL dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
Salman mendesak agar AL bisa dihukum mati.
"Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," katanya Selasa (22/11/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Jahat dari Arab Saudi, AL Bahkan Cemburu Jika Sarah Berpelukan dengan Sesama Perempuan
(TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin)