Meski begitu, Provinsi Jawa Tengah dan beberapa provinsi lain mendapatkan batas maksimal defisit yang diperbolehkan oleh pemerintah. Batas defisit yang diperbolehkan yakni 5,8 persen, dan berlaku pula untuk provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Jawa Timur.
Menurut data Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD tahun anggaran 2021 yang dikeluarkan oleh BPKAD, Dinas Kesehatan yang paling banyak mengalami defisit sebesar Rp 432,8 miliar.
Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Yulianto Prabowo meminta statement satu pintu saja kepada Sekda maupun BPKAD.
Sedangkan SKPD lainnya yang mengalami defisit anggaran yakni Badan Penghubung Rp 24,3 miliar, Badan Kepegawaian Daerah Rp 105,5 miliar, Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Pengembangan Daerah RP 54,6 miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah RP 109,2 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 57,2 miliar,
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rp 37,5 miliar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 92,3 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 157 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp 223,9 miliar, Dinas Koperasi dan UMKM Rp 139 miliar, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Rp 323,8 miliar,
RSJD Surakarta Rp 105,2 miliar, RSUD Kelet Donorejo Rp 64 miliar, RSUD Margono Soekarjo Rp 129,4 miliar, RSUD Moewardi Rp 200,2 miliar, RSUD Tugurejo Rp 132,3 miliar, Satpol PP Rp 25,8 miliar, Sekretariat DPRD Rp 358,4 miliar, dan Sekretariat Daerah Rp 611,7 miliar.
Adapun Badan Pengelola Pendapatan Daerah mengalami surplus sebesar Rp 12,4 triliun. Angka tersebut didapatkan dari Pajak Daerah Rp 12.656.260.599.000, Retribusi Daerah Rp 4.037.249.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp 106.786.000.000. Sedangkan Belanja Daerah untuk SKPD ini hanya Rp 331,3 miliar.
APBD Perubahan
September lalu, Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah sudah melakukan rapat paripurna guna menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi Perda.
Maka, Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ditemukan angka pendapatan daerah sebesar Rp 26,7 triliun dan belanja daerah Rp 27,44 triliun. Ada defisit anggaran sebesar Rp 646,3 miliar.
Ketika dihubungi tim Tribun Jateng, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan target pendapatan pada perubahan anggaran APBD 2021 sebesar Rp 26,798 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 42,52 miliar dari APBD induk.
"Itu disebabkan karena adanya penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat," kata Gubernur Ganjar.
Defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah diakui oleh Ganjar, karena belanja prioritas didanai dari pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil audit BPK, ada SiLPA 2020 sebesar Rp 861,34 miliar.
"Itu juga hasil dari refocusing dan realokasi anggaran, sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp 861,34 miliar. Adapun belanja prioritas di tahun 2021 ini yang saya maksud adalah pemenuhan alokasi 8 persen DAU pada Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid-19. Dukungan vaksinasi dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 283,72 miliar," terangnya.