Cuma saya pernah dengar ada laporan satu dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau kurang lebih seperti itu. Saya tidak tahu pasti.
Tetapi saya yakin saya akan tegas dari sebelum-sebelumnya. Apalagi ada Permen No 30 tahun 2021. Saya tidak perlu waktu panjang untuk memproses oknum-oknum yang memang terlibat, segera bekerja sama untuk melaporkan ke aparat keamanan.
Dan untuk internal di Unud kami sudah mewanti-wanti seluruh aktivitas akademika untuk menjauh hal-hal seperti itu karena kami tidak akan memberi perlindungan kepada pelaku.
Sekali lagi kampus tidak akan memberikan perlindungan apa pun kepada para pelaku. Itu adalah tanggu jawab sendiri. Dan kami akan memberi sanksi tegas mana kala kasus tersebut sudah berproses hukum.
Ya, itu bagian dari nanti kalau satgas sudah terbentuk. Jadi satgas sudah terbentuk dia akan bekerja sesuai dengan konteks pencegahan. Pencegahan itu dengan kami melarang untuk melakukan kegiatan akademik di luar kampus dan di luar jam kantor.
Kemudian yang perlu lagi adalah korban ini berani melapor sehingga kami bisa proses. Kalau tidak dibantu dengan keberanian dari korban untuk melapor kami akan memelihara predator-predator di kampus.
Maka dari itu, siapa pun korbannya melalui saluran-saluran yang akan dibuat oleh satgas mudah-mudahan bisa segera dideteksi mana kala ada kejadian-kejadian. Sehingga kami bisa sesegera mungkin menindaklanjuti untuk mencegah hal-hal lebih parah lagi.
Apakah sudah ada komunikasi antara Unud dengan LBH?
Ya melalui wakil rektor tiga sudah berkomunikasi baik secara personal maupun saluran-saluran lainnya, tapi sampai sekarang belum dijawab sama sekali. Itu yang kami sangsikan.
Jadi sebetulnya banyak hal yang bisa didiskusikan kalau memang LBH lebih terbuka. Apalagi ketuanya alumni Universitas Udayana yang lebih tahu keadaan kami di dalam.
Kami tidak melindungi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran. Kami ingin menjadikan Unud lembaga pendidikan tinggi yang steril dan aman bagi putra putri kita untuk menuntut ilmu.
Selain mereka bisa menuntut ilmu mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas mereka tepat waktu. Dan fenomena ini memang mungkin bisa dikatakan seperti gunung es dan hampir seluruh di Indonesia terjadi hal-hal sedemikian rupa.
Dan itu tidak penting, yang penting bagaimana ke depannya kita mencegah supaya tidak ada satu pun korban seperti itu.
Jadi kami akan melakukan apa pun sehingga nanti kampus Universitas Udayana steril dari kasus-kasus kekerasan seksual.