TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Pemuda 21 tahun, Ibnu Khoir (21) menjambret dompet yang berisikan ponsel milik seorang mahasiswi.
Tidak main-main, pelaku menjambret menggunakan motor sport Yamaha R15.
Warga jalan Ratai, Mesuji, Lampung itu berdalih tak memiliki uang untuk membayar utang, sehingga nekat melakukan penjabretan.
Baca juga: Oknum Satpam Nekat Beli HP Pakai 78 Lembar Uang Palsu, Kini Mendekam di Tahanan Polres Pringsewu
Aksi penjabretan dilakukan oleh Ibnu Khoir seorang diri di Jalan Diponegoro, Telukbentung Utara pada Jumat (19/11/2021) malam silam.
Korbannya seorang mahasiswi yang sedang berboncengan.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Lampung, Kamis (25/11/2021), tersangka Ibnu mengakui perbuatannya.
Ia mengaku memiliki utang kepada temannya bernama Wahyu (21), yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Saya pinjam HP dia (Wahyu) untuk bayar cicilan motor. Lalu dia nagih HP-nya. Sementara saya tidak punya uang," kata Ibnu.
Baca juga: Penampakan Bom Udara Berat 6 Kilogram di Boyolali, Awalnya Dikira Besi Berkarat
Karena tak bisa mengembalikan HP yang dipinjam itu, tersangka Wahyu menyarankan Ibnu untuk melakukan aksi kejahatan.
Atas saran tersebut, Ibnu berhasil mendapatkan dua unit ponsel hasil menjambret.
Nahas, tiga hari berselang tim opsnal Tekab 308 Dirreskrimum Polda Lampung berhasil menciduk para tersangka.
Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold melalui Wadirkrimum AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Kedua tersangka akhirnya diamankan beserta barang bukti hasil curian.
"Berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat menjambret," jelas Hamid.
Baca juga: Dusun Banjaran Klaten Zona Merah, 23 Warga Positif Corona, Mayoritas Anak-anak