Dia menyebut, 24 saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang korban.
"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan, ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya,"ujarnya.
Dalam mengungkap kasus ini, kata dia, melibatkan Polsek Alak, Polres Kupang Kota, dan Polda NTT.
Ia mengungkapkan, kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap pelaku, termasuk motif pembunuhan.
"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu, nanti ke depannya akan kita sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)