TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terbakar cemburu, seorang pria di Surabaya Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) menyekap pacarnya Nu (40).
Selain menyekap, Heri juga melakukan kekerasan terhadap Nu.
Dikutip Tribunnews dari Surya Malang, kejadian tersebut di di kamar kos di Jalan Dupak Bangunrejo V /2 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/11/2021).
Warga mengenal Heri sebagai wartawan.
Heri cemburu setelah tahu korban selingkuh.
Baca juga: Sosok Suami yang Siram Air Keras ke Istri, Cemburu saat Korban Berpelukan dengan Teman Wanita
Kemudian Heri memukuli wajah korban berkali-kali ke arah.
Bahkan Heri mengalungkan celurit dan menodongkan keris ke leher korban.
Karena memberontak, leher korban sempat terkena bagian tajam dari celurit tersebut.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari video viral di akun instagram resmi Command Centre Pemkot Surabaya @call112surabaya.
Dalam unggahannya, pengelola akun menyebut pria itu menyekap dan menganiaya pasangannya.
Akun tersebut juga mengunggah video singkat korban penyekapan dan kamar kos yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penganiayaan.
Baca juga: Lola Amaria Tekankan Pentingnya Memasukkan Hak Korban Kekerasan Seksual di Kontrak Kerja
"Pagi tadi Command Center 112 menerima laporan warga yang meminta tolong adanya wanita yang disekap di dalam sebuah kamar kosan. Wanita tersebut tinggal berdua dengan pasangannya (bukan suami istri)," tulis pengelola akun.
Dalam video itu korban mengaku awalnya hendak pulang ke Makassar.
Tapi, pelaku melarang korban pulang ke Makassar.