TRIBUNNEWS.COM - Kasus main hakim sendiri hingga menewaskan seorang terduga pencuri terjadi di Kabupaten Aceh Singkil.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang pria paruh baya berinisial Jm.
Laki-laki 56 tahun itu tewas setelah dihajar warga.
Warga mengamuk setelah melihat Jm hendak melakukan aksi pencurian.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Halim membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Perempuan Kubu Raya Alami Luka Parah di Kepala, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Perampok
Ia mengatakan, Jm merupakan warga Sri Kayu, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangkan lokasi kejadian berada di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu (27/11/2021) dini hari.
Korban jadi sasaran kemarahan warga lantaran diduga hendak mencuri, dengan mencongkel rumah milik Syaifiddin di Desa Lae Butar.
"Baru dicongkel, belum masuk ke rumah," katanya, Senin (29/11/2021).
Satreskrim Polres Aceh Singkil, dalam peristiwa itu telah menetapkan lima tersangka. Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan secara maraton.
"Sudah ditetapkan lima tersangka," ujar Kasat Reskrim Iptu Abdul Halim.
Kelima tersangka tersebut masing-masing IR (41), S (34), H (38), MS (35), dan S (39) semuanya penduduk Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah.
Sementara itu Jm kendati penduduk Sri Kayu.
Baca juga: 4 Pelaku Penganiayaan di Magelang Diamankan, 2 Pelaku Ditangkap di Solo dan 2 Menyerahkan Diri
Namun jenazahnya dikubur di Desa Muara Pea, yang berdekatan dengan Sri Kayu.
"Memang warga Sri Kayu tapi saudaranya banyak di Muara Pea, sehingga dikubur di Muara Pea," kata Camat Singkohor, Riky Yodiska.
Kejadian ini bermula ketika personel Polsek Gunung Meriah, mendapat informasi bahwa masyarakat Desa Lae Butar mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian.
Mendapat info itu, petugas langsung mendatangi lokasi yang sudah ramai oleh massa.
Sementara Jm terduga tindak pidana pencurian tergeletak tanpa bergerak di tengah jalan aspal.
Melihat itu, polisi bersama aparat desa dibantu masyarakat membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, di Gunung Lagan, menggunakan mobil patroli Polsek Gunung Meriah.
Sayang ketika dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang menangani nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Kemensos Minta Mabes Polri Bertindak Tegas pada Pelaku
Satreskrim Polres Aceh Singkil, bergerak cepat menangani perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara maraton.
Hingga akhirnya menetapkan lima tersangka.
Berdasarkan penyelidikan polisi lima tersangka, yakni IR (41), S (34), H (38), MS (35), dan S (39) mengakui melakukan kekerasan terhadap Jm yang mengakibatkan meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut polisi juga amankan barang bukti antara lain kayu, besi, tali rafia, handphone dan dua batang talas.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Ini Penyebabnya
(SerambiNews.com/Dede Rosadi)