News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlilit Utang Rp 115 Juta di Tempat Kerja, Pemuda Gondol Pajero Milik Warga Solo, Ini Modusnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Mobil Pajero yang digondol pelaku dan (Kanan) Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria nekat menggelapkan mobil milik warga terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 24 tahun, AFP.

Sedangkan korbannya bernama Pradipta Aji (21) warga Solo, yang berdomisili di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Belakangan terungkap, AFP nekat menggondol mobil milik Aji lantaran terlilit utang di tempat kerjanya.

Baca juga: Pria di Musi Rawas Ajak 2 Istri dan Anaknya Mencuri di Warung, Gondol Rokok, Mie Instan hingga Roti

Modus pura-pura beli mobil

Mobil Mitshubisi Pajero Sport dengan digondol pencuri. (TribunSolo/Istimewa)

Dihimpun dari TribunSolo.com, kasus ini bermula saat Aji mencoba menjual mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport di media sosial Facebook.

Pelaku kemudian menghubungi korban dan berniat untuk membeli.

Korban dan pelaku sempat saling bertemu di rumah korban pada Rabu (24/11/2021).

Korban kemudian mengajak pelaku ke sebuah bank swasta di Solo Baru untuk melakukan pembayaran.

Saat antre di bank, pelaku meminjam kunci mobil Pajero tersebut dengan alasan mengambil buku tabungan yang tertinggal di dalam mobil.

Namun, pelaku justru kabur dengan membawa mobil mewah tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Buru Maling Bersarung ala Ninja yang Gondol Ayunan Bayi di Balai Desa Sumberejo Lamongan

Pelaku diamankan polisi

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, polisi menangkap pelaku dalam kurun dua hari.

"Pelaku berhasil kita amankan malam tadi, Minggu (28/11/2021), dengan bantuan Resmob Polrestabes Semarang. Karena pelaku dan mobilnya sudah berada di Semarang," katanya, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (30/11/2021).

Penangkapan pelaku bermula saat AFP meninggalkan mobil Wuling Confero di Bank BCA Solo Baru, setelah menggondol mobil Pajero.

Mobil Wuling itu digunakan pelaku sebagai sarana bertemu dengan korban di Sukoharjo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika mobil tersebut merupakan mobil rentalan yang ada di Semarang.

Dari rental tersebut, polisi mendapatkan identitas peminjam atas nama AFP sendiri.

Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan AFP dan barang bukti di tempat persembunyiannya di Semarang.

"Tersangka sempat mengganti nomor plat kendaraan, untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua mobil, yakni satu unit Mitsubishi Pajero Sport nopol B-1937-PJO beserta surat kendaraannya, satu unit Wuling Confero, plat nomor F-3812-IAN.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Gudang Rokok di Solo, Uang Rp270 Juta Digondol Pelaku, Satpam Ditemukan Tewas

Terlilit utang

Tersangka (Tengah) berinisial AFP (24) warga Semarang yang berprofesi sebagai karyawan swasta. (TribunSolo.com/Agil Tri)

AFP di hadapan polisi memberikan pengakuannya.

Ia nekat melakukan aksi jahat lantaran terlilit utang di perusahaan pintu tempatnya bekerja.

Tak tanggung-tanggung utang tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya punya utang dengan perusahaan sebesar Rp 115 juta, jadi mobilnya saya jual untuk melunasi utang saya," ucapnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Dirinya memiliki utang besar kepada perusahaannya, karena sebelumnya dia menggelapkan uang perusahaan.

AFP berdalih gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, karena orang tuanya juga tidak bekerja.

Sedianya, mobil Pajero itu akan dijual lagi oleh pelaku, yang akan dia tawarkan melalui media sosial.

Mobil itu awalnya dijual Rp 390 juta, kemudian tawar Rp 386 juta

"Mau saya jual lagi seharga Rp 360 juta. Dan sudah saya tawarkan, ada yang beberapa orang juga di Semarang yang menawar," terangnya.

Soal mobil Wuling Confero, pelaku sudah menyewa mobil selama 6 hari, dengan biaya Rp 300 ribu per hari.

Dia sudah membayar uang sewa selama 4 hari.

Namun uang sewa mandek, saat pelaku sukses membawa kabur mobil Pajero di Sukoharjo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)

Berita lainnya seputar kasus penggelapan mobil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini