Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap, yakni rekan kerja korban sendiri berinisial PN (19) alias KC pada Sabtu 27 November 2021.
Jerrold kemudian membeberkan kronologi saat pelaku beraksi.
PN terlebih dahulu menyiapkan berbagai peralatan pendukung diantaranya sebilah golok, kunci Inggris, dan tali sepatu.
PN juga mematikan CCTV kafe serta mematikan saklar listrik di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian menjebol kamar korban dengan cara merusak handle pintu.
Baca juga: 2 Perampok Sadis yang Sering Beraksi di Kudus Ditangkap
"Pelaku ini sempat merokok sebelum menganiaya korban," ungkap Kapolres.
Korban sempat melawan pelaku, sehingga tali sepatu yang ia gunakan untuk menjerat leher korban putus.
Pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong
"Setelah IM tidak berdaya sehabis dipukuli, pelaku ini kembali ke depan pintu mengambil barang yang sudah ia siapkan sebelumnya, pelaku ini mengambil kunci Inggris untuk melukai kepala korban sebanyak 8 kali,"ujarnya.
Jerrold menambahkan, saat itu korban pura-pura tewas untuk menyelamatkan dirinya dari amukan pelaku.
"Saat itu, korban berpura-pura meninggal, saat melihat korban tidak bergerak lagi, pelaku ini langsung pergi dan membawa barang berharga korban, tas beserta isinya dan sepeda motor korban,"tuturnya.
Baca juga: Perempuan Kubu Raya Alami Luka Parah di Kepala, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Perampok
Motif sakit hati dipanggil babu
PN di hadapan polisi memberikan alasan kenapa dirinya tega berbuat sadis kepada korban.
PN mengaku, sakit hati kepada IM.