TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang gadis dianiaya perampok hingga kritis terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berusia 17 tahun, IM.
Sementara pelakunya merupakan rekan kerja dari korban sendiri, PN.
Pemuda 19 tahun itu tega merampok dan menganiaya korban hingga menderita cidera parah di sejumlah bagian tubuhnya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPontianak.co.id, Rabu (1/12/2021):
Baca juga: Perampokan Truk Karet Terjadi di Sumsel: Pelaku Berjumlah 6 Orang dan Bersenjata, Sopir Dilakban
Awal kasus
Kasus ini bermula saat korban ditemukan tak berdaya pada Kamis 25 November 2021 dini hari.
IM tergelak dengan penuh luka dalam kamarnya di kafe sekaligus pencucian mobil tempatnya bekerja di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Ia mengalami luka sangat serius di bagian kepala hingga harus mendapat lebih dari 60 jahitan.
Selain itu, wajah korban babak belur akibat kejadian ini.
Gigih IM patah, dagu dijahit, bahkan akibat dari serangan pelaku, jari di kedua tangan korban juga retak.
Usai kejadian, IM langsung mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
Baca juga: Perampokan Bank Swasta Terjadi di Karawang, Pasukan Brimob Diterjunkan ke Lokasi
Pelaku diamankan
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy menjelaskan, usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak.