Masih dikatakan SL, awal mula terjadinya perselingkuhan itu saat Bripka RY meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada istrinya.
"Tak berselang lama uang itu dikembalikan, tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu, bilangnya mau bayar di situ."
"Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan," ujarnya.
Hubungan terlarang itu antara istrinya dan Bripka RY itu, kata SL, berlanjut di tempat kos Bripka RY di daerah Tayu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Suami Merantau ke Jepang, Istri di Pati ini Selingkuh dengan Oknum Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)