TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Seorang wanita melaporkan suaminya AB, yang juga dokter di salah satu Puskesmas di Kabupaten Sinjai ke Polres Sinjai.
Oknum dokter itu dilaporkan sang istri ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan di salah satu wisma di Kabupaten Sinjai, Senin (29/11/2021) lalu.
AB diduga melakukan perzinaan dengan salah seorang oknum dokter di RSUD Sinjai berinisial AW.
"Seorang warga berinisial M melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Dalam laporan itu, M menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.
Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.
Baca juga: Tiga Pasangan Terjaring Hasil Razia Prostitusi Online Petugas Gabungan di Kos-kosan di Bekasi
Sebelumnya, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.
Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).
Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.
WD bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Sedang AB bertugas di salah satu Puskemas di kecamatan di Sinjai.