Tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto menyeret oknum anggota polisi Bripda RB.
Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara dengan NW.
Keduanya menjalin kisah asmara, sejak 2019 silam.
Selama pacaran, RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental.
Karena depresi, NW pun nekat mengakhir hidup.
Awal perkenalan RB dan NW pun terungkap saat Polda Jatim menggelar konferensi pers Sabtu (4/12/2021) malam.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.
(Tribunnews)