TRIBUNNEWS.COM - Profesi ayah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), NWR, akhirnya terungkap.
Sebelumnya di media sosial, profesi pria bernama Niryono tersebut disebut-sebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan bertugas di Komisi II.
Kemudian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengklarifikasi informasi tersebut.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021), dikutip dari Tribun Jatim.
Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.
"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut-sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," tegasnya.
Mas Dion, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah Pasuruan sekalipun ada kejadian ini.
"Tetap jaga kondusifitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ungkapnya.
Ia juga turut berdukacita dan prihatin atas meninggalnya NW, kekasih Bripda Randy serta mendoakan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan.
Mas Dion juga mengecam perilaku dan tindakan Bripda Randy yang tidak mencerminkan aparat penegak hukum dan warga negara yang baik.
"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," lanjut dia.
Terpisah, Niryono juga sempat angkat bicara terkait profesinya.
Dia mengaku bukan anggota DPRD seperti yang viral di media sosial.
"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," ungkap dia.
Baca juga: Sebabkan NW Hamil dan Aborsi 2 Kali, Bripda Randy akan Jalani Sidang Kode Etik dan Proses Pidana
Baca juga: Polri Tanggapi Tagar #1Hari1Oknum dan #PercumaLaporPolisi Buntut Kasus Bripda Randy Bagus