TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
Kasus video syur di Bandara YIA memasuki babak baru setelah polisi menangkap Siskaeee, wanita yang diduga merupakan pemeran video syur tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita tersebut memamerkan dada dan kemaluannya.
Polisi mengkonfirmasi video tersebut dibuat di area Bandara YIA.
Baca juga: Sosok Siskaee: Tak Hanya Melakukan Konten Asusila di Bandara YIA Kini Terancam Dipenjara 12 Tahun
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (6/12/2021), berikut fakta terbaru kasus video syur di Bandara YIA setelah polisi menangkap Siskaeee:
1. Siskaee resmi jadi tersangka
Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaee, Minggu (5/12/2021).
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.
Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu (4/12/2021).
Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.
2. Pengakuan Siskaeee
Dalam pengakuannya kepada polisi, Siskaeee mengaku selain membuat video syur di Bandara YIA, ia juga membuat video syur di tempat lain di Yogyakarta.