TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehkan wanita kembali terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pedangan, berinisial RD.
Pria 29 tahun itu tercatat sebagai warga Gampong Garot Cut, Kecamatan Indrajaya.
Sementara korbannya mahasiswi berinisial FI (20).
Akibat ulahnya, RD sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pidie pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Mahasiswa di Padang Rudapaksa Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Kini Korban Sudah Melahirkan
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, RD diamankan polisi di jalan Banda Aceh-Medan di depan ruko di Gampong Baro, Kecamatan Pidie.
"Kami telah mengamankan RD bersama sepeda motor Vario 150 warna putih BL 6101 PAO," katanya, kepada Serambinews.com, Minggu (5/12/2021).
Kronologi kejadian
Rizal menjelaskan, ihwal pelecehan seksual yang menimpa gadis FI, berawal pada, Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
FI bertemu RD di Terminal Terpadu Sigli, lantaran dijanjikan RD untuk diperkerjakan di toko milik RD.
Lalu, FI dibonceng RD dengan Vario BL 6101 PAO menuju objek wisatan Pantai Pelangi Sigli.
Setelah menikmati objek wisata pantai itu, keduanya menuju pasar Grong-Grong.
Usai singgah di pasar itu, keduanya kembali ke Terminal Terpadu.