TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus viral video syur di Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).
Hasilnya sejumlah fakta baru berhasil terungkap mulai identitas pemeran hingga motif dari pembuatan video.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini kasus ini mulai heboh saat video seorang wanita melakukan aksi tak senonoh viral di media sosial.
Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.
Tampak dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian intimnya.
Baca juga: Polda DIY: Selebgram Siskaeee Ditangkap Polwan, Berikut Kronologinya
Atas video tersebut, pihak kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo melakukan pendalaman.
Bahkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turun tangan.
Untuk lebih jelasnya berikut fakta terbaru dari kasus video syur di Bandara YIA dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (7/12/2021):
Identitas asli pemeran dalam video terungkap
Identitas wanita dalam video syur tersebut mulai terungkap saat dirinya ditangkap pada Sabtu (4/12/2021) siang.
Saat itu ia sedang berada di Stasiun Kereta Api Bandung di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung.
Pelaku kemudian dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Minggu (5/12/2021).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku langsung diperiksa.
Bangkan statusnya sudah dinaikkan ke tersangka.
Baca juga: Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya