News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi Bunuh Diri

Sebelum Tewas, NW Menangis dan Minta Bantuan ke LBH Ini, Ungkap Bripda Randy Tak Bertanggungjawab

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda Randy tersangkut kasus tewasnya mahasiswi Mojokerto, NW

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum mengakhir hidupnya dengan menenggak racun di pusara ayahnya pada Kamis (2/12/2021), NW (23), mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur rupanya sempat berkonsultasi terkait permasalahan yang ia hadapi dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus.

Sambil menangis, NW mengeluhkan sikap Bripda Randy yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, NW juga mengaku mendapat tekanan dari keluarga Bripda Randy.

Hal itu diungkap pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Law Mojokerto, Alez Askohar.

Baca juga: POPULER Regional: Wanita Muda Dirudapaksa Teman Suami | Ayah Bripda Randy Buka Sura

Dikutip dari Surya, Alex mengatakan, sebelum meninggal dunia, NW sempat beberapa kali bertemu dirinya.

Pertemuan itu terjadi pada Oktober 2021 lalu.

"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, Red)," ungkap Alex Askohar, Senin (6/12/2021).

Alex Askohar dari LBH Permata Law menunjukkan pesan WhatsApp dari korban mahasiswi NW sebelum meninggal menenggak racun di atas pusara makam ayahnya, Senin (6/12/2021). (SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni)

Dibeberkan Alex, NW bercerita pernah melakukan tindakan aborsi bersama pacarnya.

NW kemudian berencana untuk melaporkan pacar dan keluarganya atas tindak kekerasan dan tidak bertanggungjawab.

"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," bebernya.

Saat itu, Alex menyatakan pihaknya siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap korban.

"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan," jelasnya.

Baca juga: Ahli Hukum Sebut Bripda Randy Bisa Saja Dijerat Pasal Perkosaan, Ini Alasannya

Masih kata Alex, korban kembali menemuinya pada awal November 2021.

Kondisi korban semakin tertekan, bahkan ingin mengakhiri hidupnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini