News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Tak Dikenali, Korban Angkot Ditabrak Kereta Api di Jalan Sekip Medan Merupakan Warga Belawan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Fadli Taradifa

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Sempat tak dikenali karena tak bawa identitas, mayat Mr X korban angkot ditabrak kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat akhirnya terungkap.

Jenazah Mr X itu ternyata Zikri Stanzah (39) warga Jalan Cimahi Barat, Gang VI, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Mayat korban telah dibawa pihak keluarga pada Senin (6/12/2021) malam.

Korban diambil langsung oleh istri dan keluarga. 

Penulis: Muhammad Fadli Taradifa | Editor: Array A Argus zoom-inlihat fotoJenazah Mr X Korban Angkot Ditabrak Kereta Api Jalan Sekip Ternyata Warga Belawan HO Satu lagi korban angkot ditabrak kereta api yang belum teridentifikasi. Bagi siapa yang mengenal, silakan lapor ke Sat Lantas Polrestabes Medan.(HO) ()

Penyerahan jenazah turut disaksikan Sekcam Medan Labuhan, Khairun Nasir, abang kandung dari istri almarhum, Pelda Ipul bertugas di Kodim 02/01 Medan, Kanit Gakkum AKP Prio Achmad P, dan perwakilan Jasa Raharja Cabang Medan Asman. 

Kepada awak media, AKP Prio Achmad mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dibawa keluarga.

"Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga," ujarnya, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Siswa SPN Polda Jambi Meninggal Setelah Bus yang Ditumpanginya Tertabrak Truk Pengangkut Kayu

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan sopir angkot 123 Wampu Mini bernama Harto Manalu sudah dijadikan tersangka, atas tewasnya empat penumpang digilas kereta api.

Dalam kasus ini, Harto Manalu dijerat Pasal 310 dan 311 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
 
"Menurut hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 20 tahun bekerja sebagai sopor," kata Riko, Senin (6/12/2021). 

Dia mengatakan, saat pemeriksaan sopir juga tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Soal penggunaan narkoba, diakui tersangka bahwa dia sudah tiga tahun mengonsumsi sabu.

"Empat hari sebelum kejadian, tersangka mengaku masih mengonsumsi sabu," kata Riko.

Kedepan, polisi berencana memanggil pemilik angkot 123 Wampu Mini.

"Kami ingin pertanyakan, kenapa sopir yang belum memiliki SIM dipekerjakan," kata Riko.

Dia juga berencana memanggil pihak yang sempat merekam insiden angkot ditabrak kereta api ini.

Perekam akan dimintai keterangannya soal bagaimana pengetahuannya menyangkut tragedi yang mengerikan ini.

Namun demikian, Riko tak menjelaskan lebih lanjut soal warga yang diduga mencuri barang-barang milik penumpang yang meninggal dunia.(mft/tribun-medan.com)
 
 
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jenazah Mr X Korban Angkot Ditabrak Kereta Api Jalan Sekip Ternyata Warga Belawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini