"Kalau memang demikian, selain dikenai sanksi pidana, dia patut diobati."
"Tapi hati-hati, jangan sampai polisi dikelabui oleh modus pura-pura sakit yang kerap dilakukan pelaku kriminal," jelasnya.
Fakta-fakta Kasus Siskaee Pamer Alat Vital
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengembangkan penyidikan kasus video syur di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan tersangka FCN (23) alias Siskaeee.
Dalam penanganan kasus ini, setelah menangkap Siskaeee, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, perhiasan hingga mobil.
Berdasar pemeriksaan polisi, terungkap pula Siskaeee mendapat pendapatan sekitar Rp 20 juta perbulan.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021), berikut fakta-fakta terbaru kasus video syur Siskaeee di Bandara YIA:
1. Sudah 4 Tahun Produksi Konten Vulgar
Tersangka Siskaeee ternyata sudah memproduksi konten vulgar selama 4 tahun atau sejak 2017.
Dikutip dari TribunJogja, polisi menemukan 2.000 file dan 3.700 foto vulgar yang diproduksi Siskaeee.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," kata AKBP Roberto dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Siskaeee Simpan Ribuan Foto dan Video di HP, Ada Foto Sedang di Mall, Parkiran hingga Toilet Pesawat
Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.
"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.
2. Kantongi Rp 20 Juta per Bulan